Shalat berjamaah merupakan syi'ar islam yang sangat agung,
menyerupai shafnya malaikat ketika mereka beribadah, dan ibarat
pasukan dalam suatu peperangan, ia merupakan sebab jerjalinnya
saling mencintai sesama muslim, saling mengenal, saling mengasihi,
saling menyayangi, menampakkan kekuatan, dan kesatuan.
Allah menysyari'atkan bagi umat islam berkumpul pada waktuwaktu tertentu, di antaranya ada yang setiap satu hari satu malam
seperti shalat lima waktu, ada yang satu kali dalam seminggu,
seperti shalat jum'at, ada yang satu tahun dua kali di setiap Negara
seperti dua hari raya, dan ada yang satu kali dalam setahun bagi
umat islam keseluruhan seperti wukuf di arafah, ada pula yang
dilakukan pada kondisi tertentu seperti shalat istisqa' dan shalat
kusuf.
Hukumnya:
Shalat berjamaah wajib atas setiap muslim yang mukallaf, laki-laki yang
mampu, untuk shalat lima waktu, baik dalam perjalanan maupun mukim, dalam
keadaan aman, maupun takut.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar